Di Sunda Ada Aturan Adat Melarang Mengotori Bumi

Budaya  
Papan informasi wilayah adat Kampung Kuta, Ciamis, Jawa Barat, 2016. Fuji EP
Papan informasi wilayah adat Kampung Kuta, Ciamis, Jawa Barat, 2016. Fuji EP

Kampung Kuta adalah kampung adat masyarakat Sunda di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat. Kampung Kuta berada di sebuah lembah yang dilalui sungai besar.

Masyarakat Kampung Kuta percaya, jika mereka mengotori bumi dengan sampah hukumnya dosa. Artinya masyarakat Kampung Kuta dilarang keras membuang sampah sembarangan di muka bumi ini.

Baca juga: Rumah Peninggalan Nenek Moyang Berteknologi Anti Gempa

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Belajar dari kearifan lokal masyarakat Kampung Kuta yang memiliki aturan adat melarang mengotori bumi. Alangkah baiknya karakter tidak membuang sampah sembarangan ini dimiliki masyarakat dunia khususnya Indonesia. Sebab penelitian terbaru menyampaikan bahwa air tanah di sebuah kota besar di Indonesia sudah terkontaminasi mikro-plastik.

Bahkan mikro-plastik mencemari garam laut dan biota laut yang biasa dikonsumsi manusia. Tentu bisa dibayangkan bahayanya jika mikro-plastik tersebut termakan oleh manusia dalam sekala kecil tapi terus menerus.

Hal yang lebih memprihatinkan, sebuah informasi menyampaikan bahwa sampah plastik yang terkumpul di Samudera Pasifik sudah seluas daratan Indonesia. Lantas bagaimana dengan sampah plastik di Samudra Hindia dan Atlantik?

Kampung Kuta

Rumah adat masyarakat Kampung Kuta memiliki teknologi anti gempa bumi meski semua bahan-bahan bangunan rumah terbuat dari bahan alami. Memang sudah menjadi aturan wajib bagi masyarakat, mereka tidak boleh menggunakan bahan-bahan tidak alami dan buatan manusia untuk membangun rumah.

Mereka dilarang menggunakan bahan-bahan seperti semen, tembok, paku besi dan tali plastik saat membangun rumah. Alasannya bahan-bahan tersebut tidak bisa kembali ke alam atau tidak bisa terurai secara alami di alam. Sehingga bahan-bahan yang tidak alami tersebut malah mengotori bumi karena tidak bisa terurai.

Baca juga: Mengkaji Makna Spiritual Pada Tokoh Semar Dalam Wayang

Masyarakat Kampung Kuta tidak ingin tanah bekas bangunan rumah menjadi tidak subur karena kotor oleh benda-benda yang tidak bisa terurai itu. Karena sudah aturan adat istiadat setempat dilarang keras mengotori bumi. Terlebih bagi masyarakat Kampung Kuta, hukumnya dosa jika mengotori bumi dengan sampah-sampah yang tidak bisa terurai itu.

Prinsip masyarakat Kampung Kuta, bekas bangunan rumah harus bisa ditanami pohon-pohon lagi. Karena di Kampung Kuta biasanya tanah bekas bangunan rumah bisa lebih subur.

Sementara di tempat lain, tanah bekas bangunan rumah sering kali tidak subur atau bahkan tidak bisa ditanami lagi. Karena banyak bekas semen atau tembok yang sulit terurai di tanah.

Prinsip hidup masyarakat Kampung Kuta membuktikan hubungan mereka dengan alam (bumi) sangat baik. Mereka telah bersahabat dan hidup harmonis dengan alam atau lingkungan sekitar. Rasa terimakasih mereka terhadap Tuhan dan alam (bumi) ditunjukan dengan merawat dan menjaga alam.

Pandangan Islam

Agama Islam juga mengajarkan manusia untuk memiliki hubungan yang baik dengan sesama manusia, dengan Allah dan dengan alam atau lingkungan.

Manusia harus bersyukur bisa memakan dedaunan, buah-buahan, ubi-ubian, jamur, dan apapun yang tumbuh di bumi yang bisa diolah menjadi makanan manusia. Namun masih ada saja orang-orang yang mengotori bumi dengan membuang sampah sembarangan tanpa merasa bersalah sedikit pun.

Di zaman sekarang yang katanya dunia pendidikan sudah maju dan eranya masyarakat modern, sering kali sungai dijadikan tempat membuang sampah plastik, bahkan membuang limbah kotor dan berbahaya. Seringkali melihat sampah plastik berserakan di sebuah pantai dan hanyut di sungai.

Baca juga: Filosofi Semar dan Kisah Umar bin Khattab

Sebagai umat beragama yang baik sekaligus masyarakat yang religus, sebaiknya semua elemen masyarakat turut serta menjaga alam atau lingkungan. Sebagaimana diperintahkan agama Islam, manusia harus memiliki hubungan yang baik dengan alam.

"Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS Ar-Rum: 41)

Menurut Tafsir Ringkas Kementerian Agama, melalui ayat ini Allah menegaskan bahwa kerusakan di bumi akibat manusia mempertuhankan hawa nafsu. Telah tampak kerusakan di darat dan di laut, baik di kota maupun desa, disebabkan karena perbuatan tangan manusia yang dikendalikan oleh hawa nafsu dan jauh dari tuntunan fitrah. Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari akibat perbuatan buruk mereka, agar mereka kembali ke jalan yang benar dengan menjaga kesesuaian perilakunya dengan fitrahnya.

Baca juga: Jari Jawa Raja Muslim Pertama di Ende NTT

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

0

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image