Lima Peran Pers di Indonesia
Sekretaris Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat (Sesditjen Bimas) Islam Kementerian Agama (Kemenag), Muhammad Fuad Nasar, mengucapkan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) kepada seluruh insan pers yang diperingati setiap 9 Februari.
"Selamat Hari Pers Nasional, 9 Februari 2022. Semoga rahmat dan perlindungan Tuhan Yang Maha Esa menyertai segenap insan pers Indonesia, baik jurnalis media maupun jurnalis independen, dan kita semua di hari-hari yang akan datang," kata Fuad melalui pesan tertulis kepada Republika belum lama ini.
Menurut Fuad, sedikitnya ada lima peranan strategis pers di Indonesia. Pertama, sejak masa penjajahan, pers telah berperan sebagai corong perjuangan dalam merintis, merebut, membela, dan mempertahankan kemerdekaan bangsa dan tanah air dari penjajahan bangsa asing. Kedua, pers berperan menyajikan gagasan, informasi, dan menebar inspirasi untuk mencerdaskan dan memajukan kehidupan bangsa.
Baca juga: Terusirnya Portugis dan Munculnya Kerajaan Islam Pertama di Ende
Ketiga, pers juga berperan sebagai perekat persatuan dan kesatuan bangsa berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar (UUD) Negara Republik Indonesia 1945. "Keempat, pers berperan sebagai pilar demokrasi, terutama kaitannya dengan social control dan mendidik rakyat agar tahu hak, tugas dan kewajiban bernegara,” ujarnya.
Fuad mengatakan, karena Indonesia bangsa yang agamis, maka peranan pers yang kelima adalah sebagai media untuk meningkatkan kualitas iman, takwa, dan akhlak mulia dalam kehidupan masyarakat serta menjaga sendi-sendi moralitas bangsa.
Fuad menegaskan bahwa idealisme pers yang terbentuk sejak zaman sebelum kemerdekaan sampai saat ini di era digital, mengamanatkan agar insan pers selalu menghayati dan mengamplifikasi nilai-nilai kebenaran dan keadilan dalam masyarakat.
Baca juga: Jejak Bangsawan Muslim di Era Kerajaan Majapahit
"Idealisme pers yang terus pro menyuarakan kebenaran, tidak boleh larut dalam apa yang diistilahkan sebagai ownership bias and intervention kepentingan pemilik modal dan sebagainya, yang bertentangan dengan idealisme dan kode etik jurnalistik," ujarnya.
Baca juga: Mengkaji Makna Spiritual Pada Tokoh Semar Dalam Wayang