Ratusan Mahasiswa KKN Dapatkan Perlindungan Ketenagakerjaan

News  
Ratusan mahasiswa yang melangsungkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang
Ratusan mahasiswa yang melangsungkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Foto: BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang

MALANG – Sebanyak 812 mahasiswa yang melangsungkan Kuliah Kerja Nyata (KKN) dari Universitas Merdeka (Unmer) Malang mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Hal ini membuat mereka tidak merasa khawatir atas keselamatannya dalam bekerja.

Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Unmer Malang, Pindo Tutuko menjelaskan, kegiatan KKN pada kali ini bekerja sama dengan kecamatan Sukun dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Malang. Sebab itu, kegiatan ini nantinya akan fokus membantu masyarakat di Kecamatan Sukun. “Di antaranya pertama, ekonomi pembuat video profil pada usaha tiap RW dari kelurahan dan promosi di media sosial,” kata Pindo.

Di samping itu, kegiatan tersebut jga akan berfokus dalam bentuk penguatan, pelatihan dan pendampingan pada masyarakat. Lalu fokus memperkuat embrio kebudayaan di Kecamatan Sukun. Fokus terakhir, yakni membentuk green school dan teknologi sederhana di lembaga pendidikan.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Pada kesempatan sama, Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Malang, Widodo menjelaskan, pemberian jaminan kepada mahasiswa KKN sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2021 Pasal 35. Permenaker tersebut mewajibkan mahasiswa KKN untuk ikut program jaminan sosial BPJS Ketenagakerjaan.

Dengan adanya jaminan sosial, rektorat yang melepas mahasiswa ke masyarakat dapat menjadi tenang. Hal ini penting mengingat sebelumnya risiko kecelakaan dan kematian menjadi beban masing-masing mahasiswa. Jika demikian, maka akan menjadi berita tidak baik bagi rektorat.

Lebih rinci, Widodo pun menjelaskan mengenai jaminan kecelakaan kerja saat mahasiswa melaksanakan kegiatan. Terlebih ketika mahasiswa mengalami kecelakaan, maka mereka akan diobati sampai sembuh dengan minimal Rp 1 juta untuk keluarganya. Jika mahasiswa meninggal, minimal akan mendapatkan Rp 42 juta untuk ahli warisnya.

Setelah mahasiswa lulus dari Unmer, Widodo memastikan, program BPJS Ketenagakerjaan akan berkelanjutan. Selama masih bekerja atau mempunyai usaha, mereka bisa melanjutkan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara mandiri.

Widodo berharap langkah Unmer dapat menjadi contoh yang baik bagi universitas lain di Kota Malang. Sebab, ini merupakan sesuatu yang positif khususnya terkait jaminan perlindungan sosial. "Mudah-mudah nanti universitas lain juga ikut bergabung bersama kita,” kata dia menambahkan.

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image