Jokowi Dimnta Tidak Naikkan Cukai Rokok Demi Lindungi Ritel Kecil
Salam literasi!
Asosiasi Koperasi Ritel Indonesia (Akrindo) meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak menaikkan cukai hasil tembakau 2023. Pasalnya, kenaikan tarif cukai secara beruntun beberapa tahun ini membuat koperasi ritel dan pedagang ketar-ketir.
“Mereka terkena dampak paling signifikan, bahkan sudah diambang banyak yang kolaps,” kata Wakil Ketua Umum DPP Akrindo, Anang Zunaedi dalam keteranga tertulis, Jumat (7/10/2022).
Anang mengaku, sudah melayangkan surat ke Presiden Joko Widodo. Menurut dia, pemerintah seharusnya mengevaluasi kembali kebijakan tersebut. Sebab, masyarakat sudah mengalami banyak kenaikan mulai harga BBM, bahan pokok dan dampak kenaikan cukai rokok sepanjang tahun ini.
Akrindo pun menuntut Presiden Jokowi untuk memberikan perhatian ke koperasi ritel. Kemudian pemerintah diharapkan tidak menaikkan cukai 2023. Lalu menolak revisi Peraturan Pemerintah (RPP) Nomor 109 Tahun 2012 tentang Pengamanan Bahan yang Mengandung Zat Adiktif berupa Produk Tembakau.
Selain itu, Akrindo meminta dukungan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) guna melindungi peritel. Sebab, peritel kecil dan UMKM juga memiliki hak hidup, sejahtera, perlindungan hukum dan kepastian kelangsungan usaha.
Anang menjelaskan pemaksaan kenaikan cukai rokok berimbas menaikkan inflasi dan menurunkan daya beli. Di Kota Malang, sesuai rilis BPS, kenaikan inflasi September didorong kenaikan harga bensin, beras, solar, rokok keretek filter dan angkutan umum. Kenaikan harga rokok keretek filter seiring dengan kenaikan Cukai Hasil Tembakau (CHT) secara bertahap pada 2022 sebesar 12 persen. Hal itu membuat berat keadaan masyarakat di tengah proses pemulihan ekonomi.
Menurut Anang, kebijakan kenaikan cukai rokok berdampak luas. Apalagi dunia kini dalam ancaman pelemahan ekonomi mengarah resesi global akan memukul pelaku usaha dalam negeri yang diperparah dengan semakin menurunnya daya beli. "Harapan kami, pemerintah menahan diri sembari melihat proses pemulihan ekonomi dengan tidak menaikkan cukai rokok 2023," katanya.
Seperti tahun-tahun sebelumnya, dampak kenaikan cukai rokok otomatis menurunkan omzet peritel kecil. Hal itu membuat permintaan barang ke industri merosot yang akhirnya kelangsungan usaha lesu. Sebab itu, pemerintah harus mengeluarkan kebijakan yang tidak mempertinggi inflasi dan menurunkan daya beli.