Tim Pengabdian Masyarakat FHUI Sosialisasikan Optimalisasi Dana Desa Untuk UMKM
JAKARTA -- Tim Pengabdian Masyarakat dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) melakukan kunjungan ke Desa Warnasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana, Bali. Kunjungan itu untuk memberikan Pendampingan Pemanfaatan Anggaran Dana Desa dalam Rencana Pembangunan Desa bertema "Optimalisasi Dana Desa untuk Pemberdayaan UMKM: Strategi dan Implementasi yang Efektif." Pendampingan dilakukan oleh Tim Pengabdian Masyarakat FHUI, pendamping masyarakat desa, Desa Warnasari, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana.
Pendamping Masyarakat Desa Warnasari, Ni Sayu Ketut Suartini menyampaikan pendapatan dana desa kepada para audiens yang hadir. Sumber dana desa adalah adanya kucuran dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
"Pengelolaan dana desa di Desa Warnasari dapat dikatakan tepat sasaran, hal ini dapat dilihat dari pembangunan serta pemberdayaan yang dilakukan oleh desa seperti pembangunan sarana dan prasarana serta terlaksananya program pencegahan dan penurunan stunting di wilayah Desa Warnasari," kata Ni Sayu Ketut pada Kamis (1/8/2024).
Perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Jembrana, Sadikin menjelaskan tentang alur pemanfaatan dana desa. Menurutnya, peluang masyarakat untuk dapat menikmati anggaran yang disalurkan melalui hibah atau pembangunan sangatlah terbuka lebar, termasuk dalam hal pengembangan UMKM.
Sadikin juga menekankan bahwa dana desa bisa dipakai dalam rangka mengembangkan potensi yang dimiliki masyarakat melalui pelatihan-pelatihan seperti pelatihan kewirausahaan.
"Pelatihan kewirausahaan dinilai penting agar masyarakat dapat mewujudkan ide kreatif dan inovatif dalam bidang usaha yang nantinya dapat menaikkan taraf kehidupan baik itu bagi individu maupun bagi desa itu sendiri," ujar Sadikin.
Di tempat yang sama, Dosen FHUI, Dr Rouli Anita Velentina memulai sesinya dengan melakukan survei kepada audiens untuk mengetahui mata pencaharian dan sumber pemasukan masyarakat. Berdasarkan hasil tanya jawab tersebut, diketahui bahwa kebanyakan masyarakat Desa Warnasari bekerja sebagai petani, peternak, di antaranya ada yang beternak babi, dan menjadi pedagang.
Selain itu diketahui Desa Warnasari mempunyai tanaman kakao sebagai salah satu komoditas utama dan ciri khas desa disamping tanaman kopi.
“Kalau kita bisa mengembangan potensi dan ciri khas desa, peluang untuk mendapatkan omzet yang besar bahkan sampai triliunan sangat terbuka lebar," kata Velentina.
Hal tersebut disampaikan Velentina setelah melihat kesuksesan program “Kelorina” di daerah Blora yang sudah berhasil menghasilkan omzet sampai triliunan.
Velentina juga mengingatkan pentingnya masyarakat untuk jangan terburu-buru menjual hasil tani atau ternak mereka.
“Kakao, apabila kita proses serta dikemas dengan rapi dan menarik maka harganya akan meningkat. Jika mentahan kakao dapat dijual sekitar Rp 150.000 per kilo, kakao yang sudah diproses dan dikemas dengan rapi dan menarik dapat dijual Rp 130.000 per 300 gram bahkan lebih mahal," ujar Velentina.
Untuk itu, ia mendorong masyarakat agar tidak terus menerus menjual bahan mentah apalagi dijual kepada tengkulak. Perlu diketahui bahwa kebiasaan masyarakat desa yang menjual bahan mentah dan menjual kepada tengkulak merupakan salah satu keluhan yang dikeluhkan oleh aparatur desa kepada Tim Pengabdian Masyarakat FHUI karena dinilai merugikan dan menjadi salah satu faktor yang menghambat pertumbuhan ekonomi desa.