Jika Tidak Mau Menunaikan Zakat, Ini Ancaman dan Azabnya

Hikmah  
Zakat hukumnya wajib bagi yang mampu 
Zakat hukumnya wajib bagi yang mampu

Imam Al Ghazali bernama lengkap Imam Abu Hamid Muhammad ibn Muhammad al-Ghazali dalam kitabnya Ihya Ulumuddin menyampaikan betapa pentingnya seorang Muslim membersihkan hartanya dengan melaksanakan zakat. Orang yang memiliki banyak harta tapi tidak menunaikan zakat akan mendapat siksa yang pedih.

Imam Al Ghazali menyampaikan bahwa Allah SWT telah menjadikan zakat sebagai salah satu rukun Islam. Allah SWT saat menyebut zakat dengan menyandingkannya dengan shalat. Ini bertanda zakat sangat panting dalam ajaran Islam.

Terkait hal ini, Imam Al Ghazali mengutip Alquran dan hadist.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

وَاَقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَاٰتُوا الزَّكٰوةَ وَارْكَعُوْا مَعَ الرّٰكِعِيْنَ

Wa aqīmuṣ-ṣalāta wa ātuz-zakāta warka‘ū ma‘ar-rāki‘īn(a).

Tegakkanlah shalat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk. (QS Al-Baqarah Ayat 43)

Ulama bergelar Hujjatul Islam Zainuddin al-Thusi ini menyampaikan bahwa Allah SWT menegaskan peringatan dengan ancaman terhadap orang-orang yang lalai membayar zakat. Ancaman ini disampaikan dalam Surah At-Taubah atau Al-Bara'ah Ayat 34.

Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman:

۞ يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّ كَثِيْرًا مِّنَ الْاَحْبَارِ وَالرُّهْبَانِ لَيَأْكُلُوْنَ اَمْوَالَ النَّاسِ بِالْبَاطِلِ وَيَصُدُّوْنَ عَنْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۗوَالَّذِيْنَ يَكْنِزُوْنَ الذَّهَبَ وَالْفِضَّةَ وَلَا يُنْفِقُوْنَهَا فِيْ سَبِيْلِ اللّٰهِ ۙفَبَشِّرْهُمْ بِعَذَابٍ اَلِيْمٍۙ

Yā ayyuhal-lażīna āmanū inna kaṡīram minal-aḥbāri war-ruhbāni laya'kulūna amwālan-nāsi bil-bāṭili wa yaṣuddūna ‘an sabīlillāh(i), wal-lażīna yaknizūnaż-żahaba wal-fiḍḍata wa lā yunfiqūnahā fī sabīlillāh(i), fa basysyirhum bi‘ażābin alīm(in).

Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya banyak dari para rabi dan rahib benar-benar memakan harta manusia dengan batil serta memalingkan (manusia) dari jalan Allah. Orang-orang yang menyimpan emas dan perak, tetapi tidak menginfakkannya (mengeluarkan harta) di jalan Allah, berikanlah kabar ‘gembira’ kepada mereka (bahwa mereka akan mendapat) azab yang pedih (QS At-Taubah Ayat 34)

Imam Al Ghazali menjelaskan, maksud dari kalimat mengeluarkan harta di jalan Allah adalah mengeluarkan hak zakat.

Berkata Al-Ahnaf bin Qais, "Aku dalam rombongan orang Quraisy, kemudian lewatlah Abu Dzar."

Abu Dzar kemudian berkata, "Kabarkanlah kepada orang-orang yang menyimpan harta tanpa mengeluarkan zakat. Mereka akan disiksa dengan ditusuk dari bagian belakang tubuh mereka menggunakan besi panas, besi panas itu akan keluar dari lambung mereka. Besi panas itu akan ditusuk pada bagian belakang leher sampai keluar dari dahi mereka."

Nabi Muhammad SAW bersabda, "Islam dibangun di atas lima, mengaku tiada yang disembah dengan sebenar-benarnya selain Allah dan mengaku bahwa Muhammad hamba-Nya dan Rasul-Nya, mendirikan shalat, membayar zakat, berpuasa bulan Ramadhan, dan mengerjakan haji ke Baitullah. (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim dari Ibnu Umar).

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image