14 Embarkasi Akan Digunakan Pada Penyelenggaraan Haji 2024

News  
Rapat kerja Kemenag dan DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023)
Rapat kerja Kemenag dan DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/11/2023)

Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan bahwa ada 14 Embarkasi yang akan digunakan dalam penyelenggaraan ibadah haji 1445 H/ 2024 M. Yaitu Banda Aceh, Kualanamu, Padang, Batam, Palembang, Jakarta-Pondok Gede, Jakarta-Bekasi, Solo, Surabaya, Banjarmasin, Balikpapan, Ujungpandang, Lombok, dan Kertajati.

"Untuk embarkasi Banten kita masih lakukan simulasi dahulu. Tahun lalu sudah dimanfaatkan untuk kepulangannya, sekarang mau kita manfaatkan untuk keberangkatannya apakah bisa. Mau kita simulasikan dulu, kalau ternyata bisa dan memungkinkan tentu kita akan pakai," kata Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam siaran pers, Senin (13/11/2023).

Kuota jamaah haji Indonesia pada 2024 sebanyak 241 ribu. Jumlah ini terdiri atas 221.720 kuota haji reguler dan 19.280 kuota haji khusus. Jumlah tersebut akan dibagi kembali dalam 598 kelompok terbang (kloter).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

"Panja BPIH juga berfungsi membuat skenario-skenario pelayanan yang optimal di tengah pengurangan jumlah petugas yang sangat signifikan, dari 4.600 menjadi hanya 2.120. Padahal jumlah jamaah kita bertambah 20.000,” ujar Menag Yaqut.

Menag Yaqut mengatakan, pihaknya juga terus berkomunikasi dengan pemerintah Arab Saudi untuk menambah kuota petugas agar proporsinya memungkinkan untuk Indonesia memberikan pelayanan terbaik kepada jamaah.

Kemenag dan DPR RI telah sepakat membentuk Panitia Kerja (Panja) Biaya Penyelenggaran Ibadah Haji (BPIH) Tahun 1445 H/2024 M. Kesepakatan ini menjadi keputusan rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR RI, Ashabul Kahfi di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta.

"Komisi VIII DPR RI dan Kementerian Agama bersepakat membentuk panitia kerja (Panja) tentang BPIH tahun 1445 H/ 2024 M serta secepatnya dapat memulai pembahasan mengenai asumsi dasar dan komponen BPIH,” kata Kahfi sebelum menutup rapat kerja, Senin (13/11/2023).

Panja BPIH 1445 H/ 2024 M akan diketuai Moekhlas Sidik. Sebagai awal pembahasan, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas telah menyampaikan usulan rata-rata BPIH per jamaah pada tahun depan sebesar Rp 105.095.032.

Anggaran tersebut nantinya akan dibagi dalam dua komponen. Yaitu komponen yang dibebankan langsung kepada jamaah haji yakni Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan komponen yang dibebankan kepada dana nilai manfaat (optimalisasi).

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

0

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image