Sebaiknya Jangan Berhutang Demi Pernikahan Mewah

Hikmah  
Gambar ilsutrasi pernikahan (Dok Republika)
Gambar ilsutrasi pernikahan (Dok Republika)

Kepala Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Menteng di Jakarta Pusat, Ustadz Ahmad Thowilan memberikan pesan-pesan kepada para calon mempelai. Pasannya, para calon mempelai sebaiknya jangan berhutang demi pernikahan yang mewah.

"Jangan berhutang demi pernikahan yang mewah, menikahlah dengan sederhana," kata Ustadz Thowilan melalui pesan video, Ahad (17/9/2023).

Ustadz Thowilan mengatakan, pernikahan adalah momen yang suci, sakral dan berharga dalam kehidupan manusia. Namun banyak orang beranggapan menikah itu harus dengan keindahan, kemewahan sampai rela berhutang.

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Dengan pernikahan yang mewah, dikatakan Ustadz Thowilan, calon mempelai disangka akan dapat kebahagiaan, tapi justru malah mendapat beban finansial setelah menikah mewah hasil berhutang. Akhirnya dapat merusak kebahagiaan keluarga.

"Pernikahan yang sederhana dan penuh cinta, jauh lebih bermakna dari pernikahan yang mewah namun berhutang," ujar Ustadz Thowilan.

Ustadz Thowilan menegaskan, ingat pernikahan tentang membangun masa depan bersama, bukan seberapa mewah dalam perayaannya.

Kepala KUA Kecamatan Menteng ini juga menyampaikan pentingnya keterbukaan dan kejujuran sebelum menikah. Karena berdasarkan pengalamannya menikahkan banyak pasangan, ada dampak buruk bagi kedua mempelai jika sebelum menikah tidak terbuka dan tidak jujur.

"Ada satu keluh kesah yang disampaikan seorang istri kepada kami tentang kurangnya nafkah yang diberikan suami kepadanya, hal ini disebabkan karena gaji atau penghasilan suami yang didapatkan setiap bulannya sebagian besar untuk membayar hutang atau membayar angsuran biaya pernikahan mereka berdua," kata Ustadz Thowilan.

Ustadz Thowilan menyampaikan, ternyata dalam kasus tersebut ada dua poin yang menjadi pelajaran bersama. Pertama adalah pentingnya keterbukaan dan kejujuran sebelum pernikahan, baik itu jati diri, latar belakang, aspek finansial dan lain sebagainya.

Kemudian yang kedua terkait peran orang tua harus lebih bijak lagi untuk memberikan pemahaman kepada putra-putrinya dan keluarganya. Orang tua harus bisa menyampaikan bahwa mengadakan resepsi pernikahan itu diperbolehkan tapi sesuai dengan kapasitas kemampuan mereka, jangan sampai berhutang besar.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

0

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image