Itjen Kemenag dan Itjen Kemenkes Sinergi Untuk Sukseskan Penyelenggaraan Haji
Inspektorat Jenderal (Irjen) Kementerian Agama (Kemenag) jalin sinergi dengan Itjen Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyukseskan pengawasan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/ 2023 M.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara kedua belah pihak bertempat di Lantai 3 Gedung Adyathma Kemenkes pada Kamis (4/5/2023).
Irjen Kemenag, Faisal mengungkapkan, Itjen Kemenag mengawal ketat penyelenggaraan ibadah haji sejak proses perencanaan dari penetapan BPIH. Sehingga sinergi ini menjadi simbol semangat untuk terus mengawal peran Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dalam meningkatkan kualitas kinerja pengawasan.
"Kita tidak hanya mengandalkan kemampuan internal tetapi juga dengan sinergi untuk meningkatkan kualitas kinerja pengawasan," kata Faisal dalam siaran pers, Kamis (4/5/2023).
Dikatakan Faisal, tantangan penyelenggaraan haji tahun ini sangat berbeda mengingat adanya kurang lebih 64 ribu jumlah jamaah haji usia lanjut (lansia).
Namun tantangan ini bisa dijawab dengan sinergi untuk mengawal sekaligus mempertahankan indeks kepuasan jamaah.
"Sinergi ini menjadi awal dua Itjen berkolaborasi untuk kemaslahatan umat" tandasnya.
Irjen Kemenkes, Murti Utami menyambut baik sinergi pengawasan penyelenggaraan ibadah haji.
Menurutnya, Itjen Kemenkes juga memiliki visi yang sama untuk mengawal akuntabilitas dan kinerja penyelenggaraan ibadah haji.
"Ke depan kita harapkan output dari kerja sama dapat memperbaiki kualitas program dan memberikan beberapa rekomendasi perbaikan. Termasuk di dalamnya rekomendasi terkait layanan kesehatan jamaah haji," kata Murti.