MER-C Kecam Israel yang Menutup 7 Organisasi HAM Palestina

News  
MER-C Kecam Israel yang Menutup 7 Organisasi HAM Palestina
MER-C Kecam Israel yang Menutup 7 Organisasi HAM Palestina

Ketua Presidium Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) Indonesia, dr. Sarbini Abdul Murad mengkritik langkah Israel yang menutup tujuh organisasi HAM Palestina. Sarbini berpandangan langkah Israel tersebut patut dikecam karena merupakan langkah illegal.

Sarbini mengatakan, penutupan dilakukan Israel agar mereka lebih leluasa membungkam aktivis Palestina yang kritis terhadap kesewenangan pihak keamanan Israel. Israel juga melakukan penutupan ini dalam upaya menutupi aktivitas jahat mereka di kawasan Palestina yang menghancurkan properti dan penangkapan para warga sipilnya.

"Adapun langkah sebagian anggota Uni Eropa yang menyatakan keberatan dengan penutupan tujuh kantor organisasi HAM Palestina, ini (sebagian anggota Uni Eropa) patut diapresiasi," kata Sarbini melalui pesan tertulis yag diterima Literat Network Republika, Senin (22/8/2022).

Scroll untuk membaca

Scroll untuk membaca

Ia mengatakan, sikap Uni Eropa yang keberatan dengan penutupan tujuh kantor organisasi HAM Palestina patut diapresiasi. Namun, MER-C berharap Uni Eropa tidak cukup dengan menunjukkan sikap tidak nyaman atas langkah Israel tersebut, tapi harus dengan tegas dan mendesak Israel agar menghentikan keputusan yang melanggar hak demokrasi dan hukum internasional.

Lebih lanjut Pimpinan MER-C ini juga menekankan bahwa MER-C sebagai organisasi yang konsen di bidang kemanusiaan dan perdamaian akan terus memantau perkembangan kemanusiaan di Palestina. "Ini sebagai bentuk pertanggung jawaban kami kepada konstitusi (bangsa Indonesia) dan sejarah," ujar Sarbini.

Kepada dunia internasional, Sarbini juga meminta agar tetap memantau dengan serius dan konsisten perkembangan HAM yang terjadi di Palestina. Sekecil apapun pelanggaran yang dilakukan pihak Israel terhadap Palestina tidak boleh dibiarkan dan diabaikan.

Tujuh organisasi HAM Palestina yang menjadi sasaran penutupan paksa oleh Israel adalah Addameer Prisoner Support and Human Rights Association, Al Haq, Bisan Center for Research and Development, Defense for Children International-Palestine, Health Work Committees (HWC), Union of Agricultural Work Committees (UAWC), dan the Union of Palestinian Women’s Committees (UPWC).

Israel menuduh organisasi-organisasi tersebut terafiliasi dengan Front Populer untuk Pembebasan Palestina (PFLP) yang ditetapkan sebagai organisasi teroris.

Ikuti Ulasan-Ulasan Menarik Lainnya dari Penulis Klik di Sini
Image

0

Kontak Info

Jl. Warung Buncit Raya No 37 Jakarta Selatan 12510 ext

Phone: 021 780 3747

[email protected] (Marketing)

× Image