Kemenag Tetapkan Idul Adha, MUI Ajak Saling Hormati Perbedaan
Kementerian Agama (Kemenag) menetapkan 1 Dzulhijjah 1443 Hijriyah jatuh pada Jumat, 1 Juli 2022, maka Hari Raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada Ahad, 10 Juli 2022. Sementara Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam saling menghormati perbedaan waktu Idul Adha.
"Sidang isbat telah mengambil kesepakatan bahwa tanggal 1 Dzulhijjah tahun 1443 Hijriyah ditetapkan jatuh pada Jumat tanggal 1 Juli 2022, dengan begitu, hari raya Idul Adha 1443 Hijriyah jatuh pada 10 Juli 2022," kata Wakil Menteri Agama (Wamenag), KH Zainut Tauhid Sa'adi melalui pesan tertulis kepada Republika, Rabu (29/6/2022).
Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengajak umat Islam saling menghormati perbedaan waktu Idul Adha. Ketua MUI Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, mengatakan, baru saja Kemenag menetapkan Idul Adha jatuh pada 10 Juli 2022.
"Kita sama-sama mengetahui, dalam kenyataannya ada perbedaan dalam kita menyikapi (menentukan) hari raya Idul Adha, saudara kita dari Muhammadiyah telah mengumumkan lebih dahulu terkait Idul Adha jatuh pada 9 Juli 2022," kata Kiai Jaidi saat konferensi pers penetapan awal Dzulhijjah 1443 Hijriyah, Rabu (29/6/2022).
Kiai Jaidi mengingatkan, perbedaan penetapan waktu Idul Adha seperti ini adalah sesuatu yang biasa terjadi. Jangan sampai perbedaan itu menjadikan umat Islam terpecah-belah dan tidak saling menghormati. Hendaknya umat Islam saling menghormati perbedaan itu.
Ketua Komisi VIII DPR RI, Yandri Susanto, menyampaikan, tahun ini tidak bisa dihindari bahwa ada perbedaan waktu Idul Adha, yakni 9 Juli dan 10 Juli 2022. Untuk itu, Komisi VIII DPR RI meminta pemerintah memfasilitasi umat Islam yang akan merayakan Idul Adha pada 9 Juli dan 10 Juli 2022.
"Kami minta pemerintah untuk memfasilitasi semua ruang dan waktu kepada umat Islam di Indonesia baik yang lebaran 9 Juli ataupun 10 Juli, semuanya anak bangsa dan semuanya umat Islam, perbedaan biasa, jangan kita berpecah belah karena perbedaan itu," ujarnya.